Pengembangan Cafe Berbasis Potensi Lokal dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kasus Perumda Perkebunan Kahyangan
Main Article Content
Adi Burohmani
Muhammad Faqih Jazilar Rohman
M. Rayhan Abror
Industri cafe di Indonesia berkembang pesat, namun sebagian besar kajian pengembangannya masih berorientasi pada strategi pemasaran, kepuasan konsumen, dan keunggulan bersaing jangka pendek. sementara potensi sumber daya lokal yang dimiliki badan usaha milik daerah belum banyak dikaji sebagai basis penciptaan nilai ekonomi yang bermakna secara sosial dan spiritual. Penelitian ini mengkaji pengembangan Cafe Perumda Perkebunan Kahyangan, sebuah unit usaha yang berada dalam lingkup badan usaha milik daerah berbasis perkebunan di Kabupaten Jember, sebagai bentuk diversifikasi usaha yang memanfaatkan potensi lokal perkebunan. Penelitian bertujuan mengidentifikasi potensi lokal yang dapat menjadi basis pengembangan cafe, menganalisis bentuk pengembangan usaha yang dilakukan, serta mengevaluasi pengembangan tersebut dari perspektif ekonomi syariah, khususnya konsep maslahah, keadilan, halal wa tayyib, dan keberlanjutan lingkungan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, yang direncanakan didukung data primer dan sekunder melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian konseptual menunjukkan bahwa cafe berpotensi menjadi instrumen pemanfaatan aset perkebunan yang memperluas manfaat ekonomi kepada pekerja, pemasok, dan masyarakat sekitar, sepanjang pengelolaannya memenuhi prinsip halal wa tayyib, keadilan distribusi manfaat, dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini menawarkan model pengembangan cafe berbasis potensi lokal yang berorientasi pada maslahah dan keberlanjutan usaha, sekaligus menjadi kerangka acuan bagi verifikasi data lapangan pada tahap penelitian lanjutan.
AlAmal: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah. (2024). Konsep Maslahah dalam Pembangunan Ekonomi Umat. AlAmal: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah. https://ejournal.annadwah.ac.id/index.php/Alamal/article/view/736
AlMuttaqin: Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi. (2024). Green Economy Perspektif Ekonomi Syari'ah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. AlMuttaqin: Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi. http://jurnal.staisam.ac.id/index.php/almuttaqin/article/view/188
Arlenanur. (2025, Juni 16). Penguatan Strategi Diversifikasi Usaha Perumda Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember untuk Masa Depan Perkebunan yang Berkelanjutan. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/arlenanur/684fedff34777c4e96793203/penguatanstrategidiversifikasiperusahaanumumdaerahperumdaperkebunankahyangankabupatenjemberuntukma
Darussalam: Jurnal Ekonomi Syariah. (2024). Keadilan dan Tanggung Jawab dalam Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam, 5(2).
Devi, M., Kiranawati, T. M., Nur Rahma Putra, A. B., Muhasani, A., Mubarok, A., & Maulana, F. E. (2026). Inovasi Kopi Kekinian Berbasis Mixology untuk Meningkatkan Daya Saing Wisata Dillem Wilis Kabupaten Trenggalek. Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Pendidikan, 6(2), 104–114.
Fauzi, A., & Alkhan, M. H. L. (2025). Green Economy in Islamic Perspective: Middle East Case Study. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 8(1), 77–87. https://doi.org/10.31949/maro.v8i1.13151
Iknus: Prosiding Seminar Nasional Administrasi Banten. (2025). Loyalitas Konsumen sebagai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal pada Industri Kafe di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Administrasi Banten. https://jurnal.iknus.ac.id/index.php/pena/article/view/261
Magalhaes. (2019). Strategi Diversifikasi Usaha BUMD bagi Penguatan Daya Saing Daerah (Studi pada BUMD PT. GSM Pengelola Migas di Kabupaten Sampang). Journal of Regional Economics Indonesia (JREI). https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jrei/article/view/7217
Malik. (2021). Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Potensi Lokal Melalui Budidaya Kopi Bursel di Bukit Senyum Desa Cipada Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat. https://www.academia.edu/90668890
Muhibban, & Munir, M. M. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Berlandaskan Maslahah dalam Hukum Islam. Jurnal Kajian Islam Modern, 10(1), 34–45. https://doi.org/10.56406/jkim.v10i01.311
Mulyati, S., Abubakar, A., & Hadade, H. (2023). Makanan Halal dan Tayyib dalam Perspektif AlQuran. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 23–33. https://doi.org/10.58540/isihumor.v1i1.150
Nurmaydha, A., Mustaniroh, S. A., & Sucipto, S. (2019). Strategi Pengembangan Restoran Halal sebagai Penunjang Hotel Syariah (Studi Kasus di Unida Gontor Inn, Universitas Darussalam Gontor Ponorogo). Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 5(2), 71–82. https://doi.org/10.21107/dinar.v5i2.5006
Nurwadiah, N., Raisa, D. M., Ahmad, A., Astaman, P., & Megawati, M. (2025). Strategi Pengembangan ECommerce pada Cafe Lokal di Kabupaten Sinjai. Agriculture and SocioEconomic Journal, 2(2), 80–86. https://doi.org/10.61316/asej.v2i2.115
Oldenburg, R. (1999). The Great Good Place: Cafes, Coffee Shops, Bookstores, Bars, Hair Salons, and Other Hangouts at the Heart of a Community. Marlowe & Company.
Pine, B. J., & Gilmore, J. H. (1998). Welcome to the Experience Economy. Harvard Business Review, 76(4), 97–105.
Qorib, A., & Harahap, I. (2016). Penerapan Maslahah Mursalah dalam Ekonomi Islam. Analytica Islamica, 5(1), 55–80.
Rohmah, L. H., & Rahman, T. (2023). Penerapan Green Economy di Desa Tanjungkalang Nganjuk untuk Mewujudkan SDGs Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 9(2), 479–491. https://doi.org/10.35906/jep.v9i2.1736
Roniariff4464. (2025, Juni 19). Strategi Diversifikasi Usaha untuk Pengembangan Perumda Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/roniariff4464/685400e3ed64152ebe409a72/strategidiversifikasiusahauntukpengembanganperumdaperkebunankahyangankabupatenjember
Yanti, N. (2022). Konsep Mashlahah Mursalah Perspektif Ekonomi Islam. Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 312–330. https://doi.org/10.30821/se.v8i2.13832
Zayyadi, A. H. (2025). Green Economy/Ekonomi Hijau dalam Perspektif AlQur'an. AlBunyan, 3(1). https://albunyan.my.id/index.php/i/article/download/44/24/332













